Penggeledahan Berlanjut ke Sejumlah Dinas, Kadishub Pekanbaru Yuliarso Dibawa KPK
Editor: tun_akhyar | Reporter : antaranews
Selasa, 10 Desember 2024 | 19:59:09

PEKANBARU - Sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali digeledah tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/12/2024). 

Penggeledahan kali ini menyasar dua OPD, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Penggeledahan di kantor Dishub Pekanbaru dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Tim KPK terlihat membawa sejumlah koper, tas ransel, dan kardus dari dalam gedung setelah memeriksa ruangan di lantai 1 dan 5 Gedung Belah Bubung.

Selain itu, Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso diketahui turut dibawa keluar gedung oleh KPK dan masuk ke mobil.

Meski demikian, ruangan kantor Dishub Pekanbaru tidak disegel dan aktivitas pegawai tampak berjalan seperti biasa usai penggeledahan.

Sementara itu, penggeledahan di kantor Badan Kesbangpol Pekanbaru masih berlangsung.

Kuat dugaan penggeledahan ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu yang menyeret nama Mantan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin (2/12).

"KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM, IPN, dan NK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12).

Kedua tersangka lainnya yakni Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).

Dalam operasi senyap ini, penyidik KPK menyita uang tunai Rp6,8 miliar yang diamankan dari beberapa tempat.

“KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,” sebutnya. (**)

Zona
hukum
Bisnis
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS

Senin, 7 November 2022 | 22:26:22
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru

Senin, 7 November 2022 | 22:24:20
nasional
internasional
profil
otomotif
Artikel Pilihan
Penggeledahan Berlanjut ke Sejumlah Dinas, Kadishub Pekanbaru Yuliarso Dibawa KPK | Redaksi77.co
×
Home /hukum
Penggeledahan Berlanjut ke Sejumlah Dinas, Kadishub Pekanbaru Yuliarso Dibawa KPK
Editor : tun_akhyar | Penulis: antaranews
Selasa, 10 Desember 2024 | 19:59:09

PEKANBARU - Sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali digeledah tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/12/2024). 

Penggeledahan kali ini menyasar dua OPD, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Penggeledahan di kantor Dishub Pekanbaru dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Tim KPK terlihat membawa sejumlah koper, tas ransel, dan kardus dari dalam gedung setelah memeriksa ruangan di lantai 1 dan 5 Gedung Belah Bubung.

Selain itu, Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso diketahui turut dibawa keluar gedung oleh KPK dan masuk ke mobil.

Meski demikian, ruangan kantor Dishub Pekanbaru tidak disegel dan aktivitas pegawai tampak berjalan seperti biasa usai penggeledahan.

Sementara itu, penggeledahan di kantor Badan Kesbangpol Pekanbaru masih berlangsung.

Kuat dugaan penggeledahan ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu yang menyeret nama Mantan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin (2/12).

"KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM, IPN, dan NK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12).

Kedua tersangka lainnya yakni Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).

Dalam operasi senyap ini, penyidik KPK menyita uang tunai Rp6,8 miliar yang diamankan dari beberapa tempat.

“KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,” sebutnya. (**)

Pilihan Editor
DPR Setuju Presiden Lantik Secara Serentak...

Rabu, 22 Januari 2025 | 15:10:42
Pasca-Kantor PUPR Digeledah, KPK Tetapkan 5...

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:49:01
Pemerintah Tetapkan Siswa Libur Hanya Pada Awal...

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:53:23
Artikel Populer
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
Protokol Isolasi Mandiri