|
Empat Koperasi Ultimatum PT SJI Coy Agar Konversi Lahan KKPA Dalam Tempo 14 Hari
Kamis, 6 Februari 2025 | 06:53:25 |
---|
|
Korupsi Rp290 Juta, Mantan Penghulu Kampung Buana Bakti Siak Divonis 2,5 Tahun Penjara
Selasa, 4 Februari 2025 | 16:16:29 |
---|
|
Pengurus Aliansi Honor R2-l dan R3 Database Inhu Silaturahmi dengan Pimpinan DPRD, Ini Hasilnya...
Jumat, 17 Januari 2025 | 14:32:52 |
---|
|
Penuhi Gelanggang Remaja, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 PGRI Riau ''Meledak''
Rabu, 22 Januari 2025 | 20:46:48 |
---|
|
HPN 2025 KALSEL: Wartawan Senior Tun Akhyar Terima PCNO, Berkarir 40 Tahun Tanpa Henti
Minggu, 9 Februari 2025 | 11:15:47 |
---|
|
Bakal Hadirkan 2.000 Alumni, Rektor Sri Indarti Dukung IKA Unri Gelar Silaturahmi Akbar 2025
Kamis, 6 Februari 2025 | 20:23:19 |
---|
BATAM - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau lakukan penyitaan terhadap empat unit apartemen bernilai hingga Rp2,144 miliar di kawasan Citra Plaza Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/11/2024) sore.
Penyitaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau dari APBD tahun anggaran 2020 dan 2021.
Empat unit apartemen senilai Rp2,144 miliar yang disita tersebut adalah:
1. Tipe studio lantai 16 No. 10, kepemilikan atas nama Muflihun, senilai Rp557 juta.
2. Tipe studio lantai 25 No. 08, kepemilikan atas nama Mira Susanti, senilai Rp557 juta.
3. Tipe studio lantai 6 No. 25, kepemilikan atas nama Irwan Suryadi, senilai Rp513 juta.
4. Tipe studio lantai 7 No. 09, kepemilikan atas nama Teddy Kurniawan, senilai Rp517 juta.
Penyitaan dilakukan dari tangan Yudo Supriyadi, yang menguasai apartemen tersebut, dengan disaksikan oleh Agus Suparlan, selaku Pimpinan Proyek Ciputra Batam, dan salah satu pemilik unit, Teddy Kurniawan.
Kombes Pol. Nasriadi, Direktur Reskrimsus Polda Riau, menjelaskan bahwa aset-aset tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi.
“Penyelidikan ini kami lakukan sejak awal tahun 2024 setelah mendapatkan laporan mengenai perjalanan dinas luar daerah fiktif yang menggunakan dana APBD Provinsi Riau. Dana tersebut diduga dialirkan untuk membeli aset pribadi, termasuk apartemen ini,” ujar Nasriadi kepada media, Rabu (4/12/2024).
Ia menambahkan bahwa keempat unit apartemen tersebut saat ini telah dipasangi plang penyitaan dan akan dititipkan kepada pengelola apartemen untuk perawatan sementara waktu.
“Kami terus melakukan pendalaman terkait pihak-pihak yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Langkah ini merupakan komitmen kami untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana korupsi yang merugikan negara,” tegas Kombes Nasriadi. (rco)
|
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
---|
|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
---|
|
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
---|
☰ | ![]() |
×
|
---|
BATAM - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau lakukan penyitaan terhadap empat unit apartemen bernilai hingga Rp2,144 miliar di kawasan Citra Plaza Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/11/2024) sore.
Penyitaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau dari APBD tahun anggaran 2020 dan 2021.
Empat unit apartemen senilai Rp2,144 miliar yang disita tersebut adalah:
1. Tipe studio lantai 16 No. 10, kepemilikan atas nama Muflihun, senilai Rp557 juta.
2. Tipe studio lantai 25 No. 08, kepemilikan atas nama Mira Susanti, senilai Rp557 juta.
3. Tipe studio lantai 6 No. 25, kepemilikan atas nama Irwan Suryadi, senilai Rp513 juta.
4. Tipe studio lantai 7 No. 09, kepemilikan atas nama Teddy Kurniawan, senilai Rp517 juta.
Penyitaan dilakukan dari tangan Yudo Supriyadi, yang menguasai apartemen tersebut, dengan disaksikan oleh Agus Suparlan, selaku Pimpinan Proyek Ciputra Batam, dan salah satu pemilik unit, Teddy Kurniawan.
Kombes Pol. Nasriadi, Direktur Reskrimsus Polda Riau, menjelaskan bahwa aset-aset tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi.
“Penyelidikan ini kami lakukan sejak awal tahun 2024 setelah mendapatkan laporan mengenai perjalanan dinas luar daerah fiktif yang menggunakan dana APBD Provinsi Riau. Dana tersebut diduga dialirkan untuk membeli aset pribadi, termasuk apartemen ini,” ujar Nasriadi kepada media, Rabu (4/12/2024).
Ia menambahkan bahwa keempat unit apartemen tersebut saat ini telah dipasangi plang penyitaan dan akan dititipkan kepada pengelola apartemen untuk perawatan sementara waktu.
“Kami terus melakukan pendalaman terkait pihak-pihak yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Langkah ini merupakan komitmen kami untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana korupsi yang merugikan negara,” tegas Kombes Nasriadi. (rco)
|
HPN 2025 Kalsel Meriah, Menkebud Fadli Zon Ajak...
Minggu, 9 Februari 2025 | 16:56:11
|
---|
|
MK Putuskan 40 Perkara Sengketa Pilkada Lanjut...
Kamis, 6 Februari 2025 | 11:16:57
|
---|
|
Gugatan Yuyun-Edwin Ditolak MK, Duet Ahmad...
Kamis, 6 Februari 2025 | 10:58:06
|
---|
|
Empat Koperasi Ultimatum PT SJI Coy Agar Konversi...
Kamis, 6 Februari 2025 | 06:53:25
|
---|
BULD DPD RI: Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Antara Desa dan Sektor Belum Optimal
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:31:51
|
|
---|
Jangan Termakan Isu! Farianda Sinik, Nasir Nurdin, dan Andi Gino Tetap Ketua PWI Provinsi
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:28:08
|
|
---|
Polsek Kampar Kiri Amankan 17 Paket Sabu dan Dua Tersangka di Desa Kebun Durian
Rabu, 12 Februari 2025 | 17:52:38
|
|
---|
Dugaan Kredit Fiktif Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tetapkan Dua Tersangka Baru
Rabu, 12 Februari 2025 | 17:51:29
|
|
---|
OJK Luncurkan Indonesia Anti-Scam Centre, Sultan Harap Judol Dapat Ditekan
Selasa, 11 Februari 2025 | 13:07:36
|
|
---|
BULD DPD RI: Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Antara Desa dan Sektor Belum Optimal
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:31:51
|
|
---|
Jangan Termakan Isu! Farianda Sinik, Nasir Nurdin, dan Andi Gino Tetap Ketua PWI Provinsi
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:28:08
|
|
---|
Polsek Kampar Kiri Amankan 17 Paket Sabu dan Dua Tersangka di Desa Kebun Durian
Rabu, 12 Februari 2025 | 17:52:38
|
|
---|
Dugaan Kredit Fiktif Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tetapkan Dua Tersangka Baru
Rabu, 12 Februari 2025 | 17:51:29
|
|
---|
![]() |
Empat Koperasi Ultimatum PT SJI Coy Agar Konversi Lahan KKPA Dalam Tempo 14 Hari
Kamis, 6 Februari 2025 | 06:53:25
|
---|
![]() |
HPN 2025 KALSEL: Wartawan Senior Tun Akhyar Terima PCNO, Berkarir 40 Tahun Tanpa Henti
Minggu, 9 Februari 2025 | 11:15:47
|
---|
![]() |
Bakal Hadirkan 2.000 Alumni, Rektor Sri Indarti Dukung IKA Unri Gelar Silaturahmi Akbar 2025
Kamis, 6 Februari 2025 | 20:23:19
|
---|
![]() |
Seminar Nasional HPN 2025 Banjarmasin, Media Garda Terdepan Ketahanan Pangan
Jumat, 7 Februari 2025 | 13:03:58
|
---|
HPN 2025 Kalsel Meriah, Menkebud Fadli Zon Ajak Pers Jaga Kedaulatan Pangan dan Ketahanan Sosial
Minggu, 9 Februari 2025 | 16:56:11
|
|
---|
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025
Minggu, 9 Februari 2025 | 12:07:32
|
|
---|
HPN 2025 KALSEL: Wartawan Senior Tun Akhyar Terima PCNO, Berkarir 40 Tahun Tanpa Henti
Minggu, 9 Februari 2025 | 11:15:47
|
|
---|
Delegasi Riau Tiba di Banjarmasin, Plt. Ketua PWI Dheni Kurnia: Tuan Rumah HPN 2025 Kalsel Luar Biasa
Sabtu, 8 Februari 2025 | 01:36:16
|
|
---|
Kasus Pencopetan di Pasar Panam Diselesaikan dengan Restorative Justice
Sabtu, 8 Februari 2025 | 01:28:23
|
|
---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
Pemcam Kepenuhan Rohul Dukung Langkah Empat Koperasi Tuntut Konversi Kebun KKPA SJI Coy
Jumat, 7 Februari 2025 | 16:03:52
|
|
---|
Seminar Nasional HPN 2025 Banjarmasin, Media Garda Terdepan Ketahanan Pangan
Jumat, 7 Februari 2025 | 13:03:58
|
|
---|
Rangkaian HPN 2025 di Banjarmasin Dimulai, Seminar Pers Dipadati Peserta dari Seluruh PWI se-Indonesia
Jumat, 7 Februari 2025 | 12:25:36
|
|
---|
Bakal Hadirkan 2.000 Alumni, Rektor Sri Indarti Dukung IKA Unri Gelar Silaturahmi Akbar 2025
Kamis, 6 Februari 2025 | 20:23:19
|
|
---|
Jaksa Teliti Berkas Korupsi Diskominfotiksan Pekanbaru, Kerugian Negara Hampir Rp1 Miliar
Kamis, 6 Februari 2025 | 17:02:23
|
|
---|