|
Pengurus Aliansi Honor R2-l dan R3 Database Inhu Silaturahmi dengan Pimpinan DPRD, Ini Hasilnya...
Jumat, 17 Januari 2025 | 14:32:52 |
---|
|
Lewat Tangan Dingin Syamsuar, Golkar Riau Sukses Tempati Rangking 7 Nasional di Pileg 2024
Senin, 13 Januari 2025 | 17:41:17 |
---|
|
Dua bulan Safari Jurnalistik, JMSI Pelalawan Tutup Kegiatan 2024 di Kecamatan Kerumutan
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:42:00 |
---|
|
Kadis Kominfo Pekanbaru Raja Hendra Tersangka dan Langsung Ditahan, Ini Kasusnya
Kamis, 9 Januari 2025 | 21:20:06 |
---|
|
IN MEMORIAM ATMAKUSUMAH: Sang Pendekar Kemerdekaan Pers Telah Tiada
Kamis, 2 Januari 2025 | 15:45:43 |
---|
|
Mantan Ketua LAMR Kota Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah
Sabtu, 11 Januari 2025 | 00:20:26 |
---|
BATAM - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau lakukan penyitaan terhadap empat unit apartemen bernilai hingga Rp2,144 miliar di kawasan Citra Plaza Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/11/2024) sore.
Penyitaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau dari APBD tahun anggaran 2020 dan 2021.
Empat unit apartemen senilai Rp2,144 miliar yang disita tersebut adalah:
1. Tipe studio lantai 16 No. 10, kepemilikan atas nama Muflihun, senilai Rp557 juta.
2. Tipe studio lantai 25 No. 08, kepemilikan atas nama Mira Susanti, senilai Rp557 juta.
3. Tipe studio lantai 6 No. 25, kepemilikan atas nama Irwan Suryadi, senilai Rp513 juta.
4. Tipe studio lantai 7 No. 09, kepemilikan atas nama Teddy Kurniawan, senilai Rp517 juta.
Penyitaan dilakukan dari tangan Yudo Supriyadi, yang menguasai apartemen tersebut, dengan disaksikan oleh Agus Suparlan, selaku Pimpinan Proyek Ciputra Batam, dan salah satu pemilik unit, Teddy Kurniawan.
Kombes Pol. Nasriadi, Direktur Reskrimsus Polda Riau, menjelaskan bahwa aset-aset tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi.
“Penyelidikan ini kami lakukan sejak awal tahun 2024 setelah mendapatkan laporan mengenai perjalanan dinas luar daerah fiktif yang menggunakan dana APBD Provinsi Riau. Dana tersebut diduga dialirkan untuk membeli aset pribadi, termasuk apartemen ini,” ujar Nasriadi kepada media, Rabu (4/12/2024).
Ia menambahkan bahwa keempat unit apartemen tersebut saat ini telah dipasangi plang penyitaan dan akan dititipkan kepada pengelola apartemen untuk perawatan sementara waktu.
“Kami terus melakukan pendalaman terkait pihak-pihak yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Langkah ini merupakan komitmen kami untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana korupsi yang merugikan negara,” tegas Kombes Nasriadi. (rco)
|
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
---|
|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
---|
|
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
---|
☰ |
×
|
---|
BATAM - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau lakukan penyitaan terhadap empat unit apartemen bernilai hingga Rp2,144 miliar di kawasan Citra Plaza Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/11/2024) sore.
Penyitaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau dari APBD tahun anggaran 2020 dan 2021.
Empat unit apartemen senilai Rp2,144 miliar yang disita tersebut adalah:
1. Tipe studio lantai 16 No. 10, kepemilikan atas nama Muflihun, senilai Rp557 juta.
2. Tipe studio lantai 25 No. 08, kepemilikan atas nama Mira Susanti, senilai Rp557 juta.
3. Tipe studio lantai 6 No. 25, kepemilikan atas nama Irwan Suryadi, senilai Rp513 juta.
4. Tipe studio lantai 7 No. 09, kepemilikan atas nama Teddy Kurniawan, senilai Rp517 juta.
Penyitaan dilakukan dari tangan Yudo Supriyadi, yang menguasai apartemen tersebut, dengan disaksikan oleh Agus Suparlan, selaku Pimpinan Proyek Ciputra Batam, dan salah satu pemilik unit, Teddy Kurniawan.
Kombes Pol. Nasriadi, Direktur Reskrimsus Polda Riau, menjelaskan bahwa aset-aset tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi.
“Penyelidikan ini kami lakukan sejak awal tahun 2024 setelah mendapatkan laporan mengenai perjalanan dinas luar daerah fiktif yang menggunakan dana APBD Provinsi Riau. Dana tersebut diduga dialirkan untuk membeli aset pribadi, termasuk apartemen ini,” ujar Nasriadi kepada media, Rabu (4/12/2024).
Ia menambahkan bahwa keempat unit apartemen tersebut saat ini telah dipasangi plang penyitaan dan akan dititipkan kepada pengelola apartemen untuk perawatan sementara waktu.
“Kami terus melakukan pendalaman terkait pihak-pihak yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Langkah ini merupakan komitmen kami untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana korupsi yang merugikan negara,” tegas Kombes Nasriadi. (rco)
|
Jalan Lintas Riau-Sumbar Tidak Buka Tutup Lagi,...
Rabu, 22 Januari 2025 | 16:45:12
|
---|
|
DPR Setuju Presiden Lantik Secara Serentak...
Rabu, 22 Januari 2025 | 15:10:42
|
---|
|
Pasca-Kantor PUPR Digeledah, KPK Tetapkan 5...
Selasa, 21 Januari 2025 | 20:49:01
|
---|
|
Pemerintah Tetapkan Siswa Libur Hanya Pada Awal...
Selasa, 21 Januari 2025 | 17:53:23
|
---|
Penuhi Gelanggang Remaja, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 PGRI Riau ''Meledak''
Rabu, 22 Januari 2025 | 20:46:48
|
|
---|
Korban Tenggelam di Sungai Gansal Ditemukan Meninggal Dunia, Ternyata Anak Dosen UIN Suska
Rabu, 22 Januari 2025 | 16:50:50
|
|
---|
Jalan Lintas Riau-Sumbar Tidak Buka Tutup Lagi, Yohanes: Perbaikan Sudah Selesai
Rabu, 22 Januari 2025 | 16:45:12
|
|
---|
PWI Riau Kirim Delegasi ke HPN 2025 di Kalimantan Selatan, Dheni: Kami Siap Memeriahkan Kegiatan
Rabu, 22 Januari 2025 | 16:38:52
|
|
---|
DPR Setuju Presiden Lantik Secara Serentak Seluruh Kepala Daerah Tak Bersengketa 6 Februari
Rabu, 22 Januari 2025 | 15:10:42
|
|
---|
Penuhi Gelanggang Remaja, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 PGRI Riau ''Meledak''
Rabu, 22 Januari 2025 | 20:46:48
|
|
---|
Korban Tenggelam di Sungai Gansal Ditemukan Meninggal Dunia, Ternyata Anak Dosen UIN Suska
Rabu, 22 Januari 2025 | 16:50:50
|
|
---|
Jalan Lintas Riau-Sumbar Tidak Buka Tutup Lagi, Yohanes: Perbaikan Sudah Selesai
Rabu, 22 Januari 2025 | 16:45:12
|
|
---|
PWI Riau Kirim Delegasi ke HPN 2025 di Kalimantan Selatan, Dheni: Kami Siap Memeriahkan Kegiatan
Rabu, 22 Januari 2025 | 16:38:52
|
|
---|
Pengurus Aliansi Honor R2-l dan R3 Database Inhu Silaturahmi dengan Pimpinan DPRD, Ini Hasilnya...
Jumat, 17 Januari 2025 | 14:32:52
|
---|
Hak Asuh Anak 3 Tahun Jadi Rebutan, Bukti Perilaku Tak Pantas Diajukan
Jumat, 17 Januari 2025 | 22:06:46
|
---|
Pasca-Kantor PUPR Digeledah, KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Fly Over Simpang SKA Pekanbaru
Selasa, 21 Januari 2025 | 20:49:01
|
---|
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung: Gencatan Senjata Titik Awal Kemenangan Rakyat Palestina
Jumat, 17 Januari 2025 | 17:19:51
|
---|
Pasca-Kantor PUPR Digeledah, KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Fly Over Simpang SKA Pekanbaru
Selasa, 21 Januari 2025 | 20:49:01
|
|
---|
Di Pelabuhan Roro Rupat, Polisi Gagalkan Peredaran 4,9 kg Sabu Jaringan Internasional
Selasa, 21 Januari 2025 | 20:28:00
|
|
---|
Kebakaran di Mandah Inhil, Tujuh Rumah dan Satu Pos Ronda Ludes Dilalap Api
Selasa, 21 Januari 2025 | 20:23:19
|
|
---|
Pemerintah Tetapkan Siswa Libur Hanya Pada Awal dan Akhir Ramadhan
Selasa, 21 Januari 2025 | 17:53:23
|
|
---|
PT TAL Pastikan Tak Terima TBS dari Teso Nilo, Widi: Kami Komit Patuhi Aturan Hukum
Selasa, 21 Januari 2025 | 17:14:10
|
|
---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
Raker Bersama BGN, Komite III DPD RI Dukung Program MBG dengan Sistem yang Lebih Efektif
Selasa, 21 Januari 2025 | 15:22:21
|
|
---|
Prodi MIH PPs UIR Gelar Workshop Pengembangan Kurikulum Bersama Guru Besar Hukum Terkemuka
Senin, 20 Januari 2025 | 20:02:26
|
|
---|
Gelar RDPU, Komite III DPD RI Bahas Kendala dan Solusi Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 20 Januari 2025 | 19:38:59
|
|
---|
Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi di Pekanbaru, Modus Adopsi Ilegal
Senin, 20 Januari 2025 | 19:36:21
|
|
---|
Kantor Dinas PUPR Riau Digeledah KPK, Semua Kabid Dikabarkan Jalani Pemeriksaan
Senin, 20 Januari 2025 | 16:55:19
|
|
---|