|
Empat Koperasi Ultimatum PT SJI Coy Agar Konversi Lahan KKPA Dalam Tempo 14 Hari
Kamis, 6 Februari 2025 | 06:53:25 |
---|
|
Korupsi Rp290 Juta, Mantan Penghulu Kampung Buana Bakti Siak Divonis 2,5 Tahun Penjara
Selasa, 4 Februari 2025 | 16:16:29 |
---|
|
Pengurus Aliansi Honor R2-l dan R3 Database Inhu Silaturahmi dengan Pimpinan DPRD, Ini Hasilnya...
Jumat, 17 Januari 2025 | 14:32:52 |
---|
|
Penuhi Gelanggang Remaja, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 PGRI Riau ''Meledak''
Rabu, 22 Januari 2025 | 20:46:48 |
---|
|
HPN 2025 KALSEL: Wartawan Senior Tun Akhyar Terima PCNO, Berkarir 40 Tahun Tanpa Henti
Minggu, 9 Februari 2025 | 11:15:47 |
---|
|
Bakal Hadirkan 2.000 Alumni, Rektor Sri Indarti Dukung IKA Unri Gelar Silaturahmi Akbar 2025
Kamis, 6 Februari 2025 | 20:23:19 |
---|
ROKAN HILIR - Rumah dinas Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, menjadi sorotan pada Senin malam (25/11/2024) setelah diduga terjadi keributan yang melibatkan Tim Paslon Bijak Abdurab CS. Insiden ini terjadi saat masa tenang Pilkada, yang seharusnya bebas dari aktivitas politik.
Bupati Afrizal Sintong, yang baru kembali menempati rumah dinas setelah cuti kampanye, tetap menjalankan rutinitasnya menerima tamu dari berbagai kalangan. Namun, kedatangan Tim Paslon Bijak ke rumah dinas pada pukul 21:30 WIB memicu situasi yang dianggap tidak kondusif. Tim tersebut dilaporkan menuntut agar Bupati tidak menerima tamu di masa tenang, dengan alasan bertentangan dengan aturan.
Nasrudin Hasan, Ketua Tim Koalisi Paslon ASSET, nomor urut satu, menyatakan keprihatinannya.
"Kami sangat prihatin karena hal ini menunjukkan kurang dewasanya demokrasi. Bupati hanya menerima tamu, namun justru dipermasalahkan. Sepanjang tidak ada larangan dalam undang-undang, tentu sah-sah saja dilakukan," tegasnya.
Tidak Ada Pelanggaran dalam UU
Tim hukum Paslon ASSET, Kalna Surya Siregar, menjelaskan bahwa kegiatan menerima tamu di rumah dinas tidak termasuk kampanye dan tidak bertentangan dengan aturan masa tenang. Berdasarkan Pasal 1 angka 18 PKPU 13/2024, masa tenang hanya melarang aktivitas kampanye.
"Rumah dinas adalah tempat resmi untuk pelayanan masyarakat, bukan arena kampanye. Tidak ada aturan yang melarang Bupati menerima tamu," ungkap Kalna.
Nasrudin menilai keributan ini sebagai upaya dari pihak lawan yang diduga merasa terancam dalam kontestasi Pilkada.
"Lawan takut sehingga memainkan cara-cara kotor seperti ini. Masyarakat yang datang hanyalah orang-orang yang ingin menyampaikan aspirasi dan meminta bantuan pekerjaan, apalagi mereka telah lama menunggu selama Bupati cuti kampanye," tambahnya.
Kericuhan di rumah dinas Bupati Rohil ini diharapkan tidak mengganggu kondusivitas masa tenang dan proses demokrasi yang berlangsung di Rokan Hilir.
Semua pihak diminta menjaga ketenangan dan fokus pada penyelenggaraan Pilkada yang adil dan damai.
Sebelumnya video yang diterima redaksi terlihat Ketegangan terjadi pada Senin (25/11/2024) malam kemarin persis di depan mess pemda yang dipakai sebagai rumah Dinas Bupati Rokan Hilir. Ratusan massa berkumpul di gerbang rumah dinas Bupati Rohil yang terletak di Jalan Perwira, Bagan Siapiapi.
Dari video yang beredar, kelompok masyarakat yang bertikai diduga kuat merupakan pendukung Paslon yang bertarung di Pilkada Rokan Hilir. Hal itu terdengar teriakan "Hidup Asset (Afrizal Sintong-Setiawan)" Kemudian dibalas teriakan "Hidup Bijak (Bistamam-Jhony Charles)".
Kedua kelompok massa terlibat saling dorong namun langsung dilerai. Beruntung kericuhan cepat mereda. Pihak kepolisian pun langsung melakukan blokade jalan. (Jon)
|
AMPLANG, KULINER KHAS INHIL - PESONA WISATA KULINER
Kamis, 2 Maret 2023 | 21:37:48 |
---|
|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS
Senin, 7 November 2022 | 22:26:22 |
---|
|
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru
Senin, 7 November 2022 | 22:24:20 |
---|
☰ | ![]() |
×
|
---|
ROKAN HILIR - Rumah dinas Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, menjadi sorotan pada Senin malam (25/11/2024) setelah diduga terjadi keributan yang melibatkan Tim Paslon Bijak Abdurab CS. Insiden ini terjadi saat masa tenang Pilkada, yang seharusnya bebas dari aktivitas politik.
Bupati Afrizal Sintong, yang baru kembali menempati rumah dinas setelah cuti kampanye, tetap menjalankan rutinitasnya menerima tamu dari berbagai kalangan. Namun, kedatangan Tim Paslon Bijak ke rumah dinas pada pukul 21:30 WIB memicu situasi yang dianggap tidak kondusif. Tim tersebut dilaporkan menuntut agar Bupati tidak menerima tamu di masa tenang, dengan alasan bertentangan dengan aturan.
Nasrudin Hasan, Ketua Tim Koalisi Paslon ASSET, nomor urut satu, menyatakan keprihatinannya.
"Kami sangat prihatin karena hal ini menunjukkan kurang dewasanya demokrasi. Bupati hanya menerima tamu, namun justru dipermasalahkan. Sepanjang tidak ada larangan dalam undang-undang, tentu sah-sah saja dilakukan," tegasnya.
Tidak Ada Pelanggaran dalam UU
Tim hukum Paslon ASSET, Kalna Surya Siregar, menjelaskan bahwa kegiatan menerima tamu di rumah dinas tidak termasuk kampanye dan tidak bertentangan dengan aturan masa tenang. Berdasarkan Pasal 1 angka 18 PKPU 13/2024, masa tenang hanya melarang aktivitas kampanye.
"Rumah dinas adalah tempat resmi untuk pelayanan masyarakat, bukan arena kampanye. Tidak ada aturan yang melarang Bupati menerima tamu," ungkap Kalna.
Nasrudin menilai keributan ini sebagai upaya dari pihak lawan yang diduga merasa terancam dalam kontestasi Pilkada.
"Lawan takut sehingga memainkan cara-cara kotor seperti ini. Masyarakat yang datang hanyalah orang-orang yang ingin menyampaikan aspirasi dan meminta bantuan pekerjaan, apalagi mereka telah lama menunggu selama Bupati cuti kampanye," tambahnya.
Kericuhan di rumah dinas Bupati Rohil ini diharapkan tidak mengganggu kondusivitas masa tenang dan proses demokrasi yang berlangsung di Rokan Hilir.
Semua pihak diminta menjaga ketenangan dan fokus pada penyelenggaraan Pilkada yang adil dan damai.
Sebelumnya video yang diterima redaksi terlihat Ketegangan terjadi pada Senin (25/11/2024) malam kemarin persis di depan mess pemda yang dipakai sebagai rumah Dinas Bupati Rokan Hilir. Ratusan massa berkumpul di gerbang rumah dinas Bupati Rohil yang terletak di Jalan Perwira, Bagan Siapiapi.
Dari video yang beredar, kelompok masyarakat yang bertikai diduga kuat merupakan pendukung Paslon yang bertarung di Pilkada Rokan Hilir. Hal itu terdengar teriakan "Hidup Asset (Afrizal Sintong-Setiawan)" Kemudian dibalas teriakan "Hidup Bijak (Bistamam-Jhony Charles)".
Kedua kelompok massa terlibat saling dorong namun langsung dilerai. Beruntung kericuhan cepat mereda. Pihak kepolisian pun langsung melakukan blokade jalan. (Jon)
|
HPN 2025 Kalsel Meriah, Menkebud Fadli Zon Ajak...
Minggu, 9 Februari 2025 | 16:56:11
|
---|
|
MK Putuskan 40 Perkara Sengketa Pilkada Lanjut...
Kamis, 6 Februari 2025 | 11:16:57
|
---|
|
Gugatan Yuyun-Edwin Ditolak MK, Duet Ahmad...
Kamis, 6 Februari 2025 | 10:58:06
|
---|
|
Empat Koperasi Ultimatum PT SJI Coy Agar Konversi...
Kamis, 6 Februari 2025 | 06:53:25
|
---|
BULD DPD RI: Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Antara Desa dan Sektor Belum Optimal
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:31:51
|
|
---|
Jangan Termakan Isu! Farianda Sinik, Nasir Nurdin, dan Andi Gino Tetap Ketua PWI Provinsi
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:28:08
|
|
---|
Polsek Kampar Kiri Amankan 17 Paket Sabu dan Dua Tersangka di Desa Kebun Durian
Rabu, 12 Februari 2025 | 17:52:38
|
|
---|
Dugaan Kredit Fiktif Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tetapkan Dua Tersangka Baru
Rabu, 12 Februari 2025 | 17:51:29
|
|
---|
OJK Luncurkan Indonesia Anti-Scam Centre, Sultan Harap Judol Dapat Ditekan
Selasa, 11 Februari 2025 | 13:07:36
|
|
---|
BULD DPD RI: Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Antara Desa dan Sektor Belum Optimal
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:31:51
|
|
---|
Jangan Termakan Isu! Farianda Sinik, Nasir Nurdin, dan Andi Gino Tetap Ketua PWI Provinsi
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:28:08
|
|
---|
Polsek Kampar Kiri Amankan 17 Paket Sabu dan Dua Tersangka di Desa Kebun Durian
Rabu, 12 Februari 2025 | 17:52:38
|
|
---|
Dugaan Kredit Fiktif Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tetapkan Dua Tersangka Baru
Rabu, 12 Februari 2025 | 17:51:29
|
|
---|
![]() |
Empat Koperasi Ultimatum PT SJI Coy Agar Konversi Lahan KKPA Dalam Tempo 14 Hari
Kamis, 6 Februari 2025 | 06:53:25
|
---|
![]() |
HPN 2025 KALSEL: Wartawan Senior Tun Akhyar Terima PCNO, Berkarir 40 Tahun Tanpa Henti
Minggu, 9 Februari 2025 | 11:15:47
|
---|
![]() |
Bakal Hadirkan 2.000 Alumni, Rektor Sri Indarti Dukung IKA Unri Gelar Silaturahmi Akbar 2025
Kamis, 6 Februari 2025 | 20:23:19
|
---|
![]() |
Empat Guru Besar 'Berebut' Kursi Rektor Baru UIN Suska Riau, Masa Penjaringan Berakhir Rabu Ini
Rabu, 5 Februari 2025 | 07:39:20
|
---|
HPN 2025 Kalsel Meriah, Menkebud Fadli Zon Ajak Pers Jaga Kedaulatan Pangan dan Ketahanan Sosial
Minggu, 9 Februari 2025 | 16:56:11
|
|
---|
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025
Minggu, 9 Februari 2025 | 12:07:32
|
|
---|
HPN 2025 KALSEL: Wartawan Senior Tun Akhyar Terima PCNO, Berkarir 40 Tahun Tanpa Henti
Minggu, 9 Februari 2025 | 11:15:47
|
|
---|
Delegasi Riau Tiba di Banjarmasin, Plt. Ketua PWI Dheni Kurnia: Tuan Rumah HPN 2025 Kalsel Luar Biasa
Sabtu, 8 Februari 2025 | 01:36:16
|
|
---|
Kasus Pencopetan di Pasar Panam Diselesaikan dengan Restorative Justice
Sabtu, 8 Februari 2025 | 01:28:23
|
|
---|
Wisata Edukasi di Perpustakaan Soeman HS |
Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru |
---|---|
Investasi Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru
| Protokol Isolasi Mandiri |
Pemcam Kepenuhan Rohul Dukung Langkah Empat Koperasi Tuntut Konversi Kebun KKPA SJI Coy
Jumat, 7 Februari 2025 | 16:03:52
|
|
---|
Seminar Nasional HPN 2025 Banjarmasin, Media Garda Terdepan Ketahanan Pangan
Jumat, 7 Februari 2025 | 13:03:58
|
|
---|
Rangkaian HPN 2025 di Banjarmasin Dimulai, Seminar Pers Dipadati Peserta dari Seluruh PWI se-Indonesia
Jumat, 7 Februari 2025 | 12:25:36
|
|
---|
Bakal Hadirkan 2.000 Alumni, Rektor Sri Indarti Dukung IKA Unri Gelar Silaturahmi Akbar 2025
Kamis, 6 Februari 2025 | 20:23:19
|
|
---|
Jaksa Teliti Berkas Korupsi Diskominfotiksan Pekanbaru, Kerugian Negara Hampir Rp1 Miliar
Kamis, 6 Februari 2025 | 17:02:23
|
|
---|